Kota Bogor | Bogor UpToDate.com
Masyarakat Kota Bogor diimbau tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi terkait rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan kepolisian menyusul maraknya informasi mengenai rencana aksi dan mobilisasi massa yang beredar melalui media sosial.
Polresta Bogor Kota meminta masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Warga juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum diketahui sumber maupun kebenarannya.
Hingga menjelang pelaksanaan aksi, kepolisian menyatakan belum mendeteksi adanya mobilisasi massa dalam jumlah besar dari wilayah Kota Bogor menuju Jakarta.
Meski demikian, aparat tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi, termasuk informasi yang beredar di media sosial maupun kemungkinan adanya pergerakan massa.
Polisi Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Berbagai unggahan mengenai rencana demonstrasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya atau dibagikan kembali.
Masyarakat diminta menerapkan prinsip saring sebelum sharing, terutama terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan kepanikan maupun provokasi.
Selain itu, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak ke Jakarta diimbau mempertimbangkan kembali perjalanan pada saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
Polisi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Warga Diminta Tetap Menjaga Kondusivitas
Di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai aksi demonstrasi, masyarakat Kota Bogor diharapkan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum jelas.
Kepolisian mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen di Kota Bogor untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan informasi yang diduga provokatif atau berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan adanya imbauan tersebut, aktivitas masyarakat di Kota Bogor diharapkan tetap berjalan normal tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. (Sel)
