Babakan Madang | Bogor UpToDate.com
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bogor harus menerapkan prinsip keberlanjutan, dengan tetap menjaga estetika wilayah serta kelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan upaya Pemkab Bogor melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban reklame dan billboard di berbagai titik strategis.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rudy pada Apel Gabungan Ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan di Babakan Madang, Rabu (4/2). Dengan komitmen tersebut, Pemkab Bogor berharap penataan wilayah dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan selaras demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang tertib, indah, dan lestari.
Rudy menjelaskan, penataan wilayah telah dilakukan sejak Oktober–November lalu, mulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur. Dalam proses tersebut, Pemkab Bogor menertibkan billboard dan reklame yang tidak berizin, serta menata ulang reklame yang meskipun berizin, dinilai mengganggu keindahan kota atau membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” jelas Rudy.
Terkait pemasangan atribut partai maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak melarang, namun tetap mengutamakan aspek estetika dan kepentingan umum.
“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau kegiatan lainnya, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Jika secara visual kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama,” tegasnya.
Rudy menambahkan, langkah penataan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia. Arahan terkait gentengisasi, menurut Rudy, sudah melalui pertimbangan matang demi kesejahteraan masyarakat luas.
“Apa yang menjadi instruksi Presiden akan kita tindak lanjuti secara bertahap. Kita juga akan mengoptimalkan bangunan-bangunan baru maupun lama dengan berkolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Rudy.
Selain penataan kawasan, Pemkab Bogor juga menegaskan komitmen terhadap pembangunan yang ramah lingkungan. Rudy menekankan bahwa kantor-kantor dinas harus menjadi contoh dalam penggunaan produk-produk yang eco-friendly.
“Untuk kantor-kantor dinas, sudah sewajarnya menggunakan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan, termasuk pemilihan material yang tidak merusak alam.
“Setiap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor harus mempertimbangkan aspek lingkungan, termasuk penggunaan material yang aman bagi alam dan masyarakat,” pungkasnya. (Redi)














