Bogor | Bogor UpToDate.com
Terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/10/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari skrining kesehatan bagi warga binaan di Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan itu, sejumlah parameter kesehatan Sambo turut diperiksa, mulai dari tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga asam urat.
Dari hasil pemeriksaan, tekanan darah Sambo menjadi salah satu perhatian karena tercatat mencapai 180 mmHg.
Petugas kesehatan Lapas Cibinong, dr. Yenny Chandrawaty, menyebut sejumlah faktor dapat berpengaruh terhadap tingginya tekanan darah tersebut, di antaranya kelelahan, stres, kurang istirahat, maupun kurang tidur.
“Tensi 180. Mungkin kecapekan, stres bisa jadi faktor, kurang tidur juga,” ujar Yenny saat menjelaskan hasil pemeriksaan.
Meski tekanan darah tercatat tinggi, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah parameter lainnya disebut masih baik. Kadar gula darah sewaktu Sambo tercatat 154 mg/dL, kolesterol total 177 mg/dL, sedangkan kadar asam urat berada di angka 5,4 mg/dL.
Menurut petugas kesehatan, hasil pemeriksaan gula darah tersebut juga perlu dilihat berdasarkan kondisi saat pemeriksaan. Sambo diketahui sebelumnya telah mengonsumsi makanan dan kopi.
“Gula darah, asam urat, kolesterol masih oke, masih bagus,” kata Yenny.
Sementara itu, Sambo mengaku kondisi fisiknya masih baik setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menyebut dirinya masih merasa bugar.
“Sehat, sehat. Masih bugar,” ujar Sambo.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan terhadap warga binaan sebagai bagian dari pemantauan kondisi kesehatan selama menjalani masa pidana. Berdasarkan laporan petugas, tekanan darah menjadi parameter yang paling mendapat perhatian dalam pemeriksaan Sambo kali ini.
Tingginya tekanan darah tersebut belum dapat disimpulkan semata-mata disebabkan oleh stres. Petugas kesehatan menyebut beberapa kemungkinan faktor yang dapat memengaruhinya, termasuk kelelahan dan kurang tidur.
Ferdy Sambo saat ini menjalani hukuman seumur hidup setelah sebelumnya terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Red)
