Bogor | Bogor UpToDate.com
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menyerukan aksi unjuk rasa menuju Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Seruan aksi tersebut disampaikan melalui publikasi resmi BEM KBM Unpak. Mahasiswa dijadwalkan berkumpul di Kampus Universitas Pakuan sebelum bergerak menuju lokasi aksi di kawasan Gedung DPR RI.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah aspirasi terkait kebijakan pemerintah dan persoalan nasional. BEM KBM Unpak menyampaikan enam tuntutan yang menjadi dasar dalam aksi tersebut.
Enam tuntutan tersebut yakni evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), evaluasi dan perubahan Undang-Undang TNI-Polri, serta percepatan reforma agraria.
Selain itu, mahasiswa juga menyerukan evaluasi terhadap kepemimpinan Prabowo-Gibran, perombakan Kabinet Merah Putih, serta pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
BEM KBM Unpak mengangkat seruan aksi bertajuk “Menuju Indonesia Gagal”. Tagar tersebut turut dicantumkan dalam materi publikasi aksi yang disebarkan melalui media sosial.
Dalam seruan tersebut, mahasiswa juga mencantumkan sejumlah imbauan bagi peserta aksi. Di antaranya menjaga ketertiban, tidak membawa senjata, tidak melakukan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum, serta mengikuti arahan apabila terjadi kondisi darurat.
Aksi mahasiswa Unpak tersebut berlangsung di tengah rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di sekitar Gedung DPR RI dalam beberapa hari terakhir. Pada Kamis (27/8/2026), aksi di kawasan tersebut sempat diwarnai situasi yang memanas.
Sebelumnya, mahasiswa dan sejumlah elemen pemuda di Kota Bogor juga menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (27/8). Aksi tersebut diikuti sekitar 50 demonstran dari sejumlah kelompok mahasiswa dan pemuda, termasuk Universitas Pakuan.
Melalui aksi tersebut, BEM KBM Unpak menyatakan sikap dan menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kebijakan nasional yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan DPR RI. (Sel)
